PT Mitra Info Media merupakan perusahaan berbadan hukum yang telah terdaftar secara resmi dan memiliki perizinan usaha yang sah, antara lain:
1. Akta Pendirian Perusahaan
2. Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
3. Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
5. Seluruh kegiatan usaha dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.